Timeline Implementasi Aplikasi e-Faktur versi 3.0

Berdasarkan sosialisasi yang dilakukan Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, Direktorat Peraturan Perpajakan I, DJP , diinformasikan bahwa implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN (Aplikasi e-Faktur versi 3.0) akan dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Bulan Agustus 2020 untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang ditunjuk dan akan diimplementasikan secara nasional pada Bulan Oktober 2020.

14a
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait